Minggu, 27 Desember 2009

8. Peningkatan Mutu Pendidikan

  • Saat ini saya sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara mulai pertengahan Januari 2009 dan mantan kepala bidang/Kasubdis yang menangani Sumber daya manusia, terutama kepala sekolah dan guru selama kurang lebih 12 tahun. pengalaman sebagai guru bidang studi matematika di SLTA 16 tahun.

Unit kerja yang menangani pendidikan setingkat provinsi baik pada era sentralisasi maupun desentralisasi, saat itu namanya kanwil Depdikbud selanjutnya Kanwil Depdiknas. Kemudian otonomi daerah dengan Dinas Dikdas/Dimenti, yang saat ini namanya Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Saya masih melihat kekurang terpaduannya antara program fisik dan non fisik, antara program akademis dan non akademis masih terkesan berjalan sendiri-sendiri. Apa agi kalau bicara anggaran mana yang mesti didahulukan fisik atau non fisik, hal yang debatable. Fisik kalau dibiarkan gedung sekolah takut roboh, ini menyangkut kinerja Gubernur akan tersiar kemana-mana, demikian juga kalau hasil pengumuman UN anjlok, akan menyinggung kinerja Kepala Dinas. Yang akhirnya terjadi tarik menarik dua kepentingan antara anggaran kegiatan fisik dan non fisik.
Sebenarnya dengan adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan anggaran pendidikan 20%, mestinya tarik menarik dua kepentingan tersebut dapat diminimalisir. Sehingga program pembangunan pendidikan baik fisik maupun non fisik akan sesuai mendekati harapan, namun peningkatan atau perbaikan pelaksanaan harus tetap menjadi perhatian semua pihak.
Selanjutnya kalau kita simak lagi bagaimana pelaksanaan kegiatan non fisik, dalam rangka peningkatan kompetensi atau kualifikasi. Penyelenggaran pelatihan juga terkesan kurang profesional , baik dari segi materi, pemanggilan peserta atau pun pemilihan waktu pelatihan perlu pembenahan. Disisi lain kebutuhan atau kesadaran suatu peningkatan kualitas diri belum menjadi suatu kebutuhan pokok seorang guru, seperti halnya kalau kita haus segeralah minum kalau perut lapar segeralah cari makan, sayangnya otak kita kalau lapar dia tidak minta makan agar diisi ilmu. Cuma kesadaran pribadilah bahwa kita selalu perlu peningkatan diri setiap waktu.
Terlepas dari persoalan tarik menarik dua kepentingan tadi, peningkatan mutu pendidikan menurut Bank Dunia terdiri dua aspek, yaitu:

I. Meningkatkan aspek efesiensi internal pendidikan;
II. Meningkatkan aspek efesiensi external pendidikan.

I. Efesiensi Internal Pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan efesiensi internal pendidikan mengharuskan para manajer otonomi pendidikan memfokuskan perhatiannya pada tiga hal:
  1. Faktor Input pendidikan
  2. faktor proses pendidikan
  3. faktor output/hasil pendidikan
Apa saja yang termasuk di dalam faktor-faktor itu, adalah sebagai berikut:
1. Fakor Input Pendidikan
  • Unsur sumber daya manusia berupa jumlah dan mutu pendidik, pelatih, instruktur, dan semua orang yang berfungsi sebagai fasilitator pendidikan,
  • Unsur mutu dan peran serta stake holders pendidikan (peserta didik, orang tua siswa, peran serta masyarakat),
  • Unsur pendanaan/pembiayaan pendidikan yang memungkinkan semua program pendidikan di lembaga pendidikan/sekolah dapat berlangsung;
  • Unsur prasarana dan sarana (tanah, bangunan gedung, perpustakaan sekolah, laboratorium, pusat sumber belajar)
  • Unsur teknologi yang diterapkan dan diprogramkan serta dimiliki oleh lembaga pendidikan seperti: sarana komputer, media pembelajaran, orientasi guru terhadap penerapan teknologi)
  • Unsur kurikulum berikut seluruh agenda dan program pendidikan dan pembelajaran yang diberlakukan di lembaga pendidikan;
  • Unsur lingkungan lembaga pendidikan baik lingkunan alam (Laut, gunung, bukit, lembah pantai, hutan, perswahan ,pertambakandsb )
  • Unsur reputasi dan prestasi lembaga pendidikan yang memicu dan mendorong semangat belajar para siswa dan masyarakat sekitarnya.
  • Unsur waktu belajar dan pembelajaran yang sesuai dengan rancangan kurikulum dan agenda/program
2. Faktor proses pendidikan
  • Unsur model pendekatan dan metode pembelajaran yang diterapkan oleh guru dan lembaga pendidikan yang bersangkutan;
  • Unsur pendayagunaan waktu yang tersedia efesien dan efektif;
  • Unsur orientasi dan wawasan belajar dan pembelajaran yang disosialisasikan di kelas dan dalam forum belajar mengajar;
  • Unsur pendayagunaan kurikulum dan ekstra kurikulum di dalam dan di luar proses belajar mengajar;
  • Unsur paradigma baru yang diterapkan dalam pendekatan belajar dalam arti yang lebih inovative, kreatif dan generik;
3. Faktor output/hasil pendidikan
Faktor input dan proses akan menentukan faktor hasil/output
  • Tepat waktu atau lebih cepat dari waktu program belajar dan pembelajaran yang ditetapkan
  • Hasil pendidikan dan lulusan siap kerja atau siap melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya;
  • Para orang tua dan seluruh stake holders pendidikan merasakan hasilnya sesuai yang diharapkan;
Para lulusan berhasil mendapatkan predikat kelulusan sesuai dengan tuntutan kompetensi yang ditetapkan dalam tujuan program;
  • Jumlah peserta didik yang tidak berhasil sangat minim mendekati 0%
  • Output pendidikan dicapai dengan biaya pendidikan yang sesuai dengan norma-norma efesiensi, efektifitas dan produktifitas
II. Efesiensi Ekternal Pendidikan
  1. Faktor manfaat/kegunaan (benefit) output pendidikan
  2. Faktor dampak atau pengaruh (impact) hasil pendidikan.
1. Faktor manfaat hasil pendidikan
  • Manfaat bagi stake holders pendidikan (peserta didik, orang tua, masyarakat, dunia usaha, pengguna lulusan pendidikan)
  • Manfaat bagi dunia kerja dan pasar kerja dalam memenuhi SDM yang siap pakai, kompeten dan bermutu,
  • Manfaat bagi lembaga pendidikansebagai bukti pencapaian reputasi yang positif selaku lembaga penghasil SDM yang bermutu.
2. Faktor dampak hasil lulusan
  • kehidupan sosial masyarakat,
  • kehidupan kultural,
  • kehidupan ekonomi,
  • kehidupan politik lokal,
  • kestabilan keamanan/keteniumortraman masyarakat.
Kemudian kita perhatikan sekarang sekolah sebagai unit pelaksana teknis pendidikan di lapangan, apakah fasilitas yang ada sudah memadai atau belum? atau mungkin masih seadanya. Misalnya Laboratorium, perlengkapannya bagaimana? mungkin saja ada alat yang belum dibuka dari kotaknya beberapa tahun ini. SOP penggunaan laboratorium sudah ada atau belum. Selanjutnya Perpustakaan di sekolah kebanyakan masih seadanya, dari segi pengelolanya apakah sudah menggunakan tenaga fungsional pustakawan? Penerangan, kenyamanan, pengelolaan masih perlu pembenahan.
Belum lagi tenaga fungsional guru dan tatalaksana masih banyak mengandung persoalan, misalnya masih banyak tenaga honor sebagai beban pembiayaan sekolah. Artinya dengan uarain tambahan ini pendidikan kita masih sangat diperlukan pembenahan. Semoga dunia pendidikan secara gradual maju terus.

(http://www.virganatawidjaja.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar