Kamis, 24 Desember 2009

3. Kompetensi Guru

Sejak zaman nenek moyang atau para leluhur, para orang tua kita zaman dulu telah mengenal kompetensi, seperti sering kita dengar bahwa antar sesama,kepada yang tua, kepada yang lebih muda harus saling asah, asih dan asuh.
Kemudian seorang ilmuwan merumuskan hal tesebut diatas menjadi kompetensi dasar manusia, yaitu:
1. kompetensi kognitif yang relevan dengan asah relevansinya dengan otak
2. kompetensi afektif yang relevan dengan asih relevansinya dengan hati
3. kompetensi psikomotorik relevan dengan asuh relevansinya dengan fisik

Selanjutnya pemerintah secara resmi melalui Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen, bahwa seorang guru haru memiliki 4 (empat) kompetensi, yaitu;
1. kompetensi profesional
2. kompetensi pedagogik
3. kompetensi personal
4. kompetensi sosial

Penjelasan lebih lanjut tentang rincian kompetensi tersebut yang harus melekat pada diri seorang guru adalah:

1. Kompetensi Profesional
Kompetensi ini menandakan bahwa seorang guru harus mempunyai latar belakang yang
diampu, yang sesuai dengan bidang studi yang diajarkan. Dimana kualifikasi kependidikan S1 Bahasa Inggris harus mengajar Bahasa inggris, kalau guru tersebut mengajar Bahasa
Indonesia maka akan terjadi mismacth. Jadi pada prinsipnya seorang guru harus mengajar
sesuai dengan kulifikasi yang diperoleh dari perguruan tinggi. Ada tiga dimensi kompetensi
profesional seorang guru, yaitu:
  • Pembinaan dan pengembangan kurikulum dan pembelajaran;
  • Pembinaan dan pengembangan profesi guru;
  • Penilaian, penelitian dan pengembangan pendidikan.
2. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini merupakan kemampuan guru dalam menyampaikan materi yang akan di sampaikan kepada anak didiknya, bagaimana (how) materi ini tersampaikan dan dapat dicerna oleh anak didiknya. Suatu metodologi pengajaran memang diperlukan dalam suatu pembelajaran. Suatu contoh kalau kita akan menuangkan air yang ada di ember kepada sebuah botol, kemudian langsung di tuangkan ke botol maka akan tumpah sebagian air itu keluar botol. Akan tetapi kalau kita gunakan sebuah corong ke botol, maka air yang dari ember akan masuk ke botol dengan sempurna. Demikian juga pemilihan sebuah metodologi pengajaran yang tepat, akan memudahkan materi pelajaran itu di cerna oleh anak didik.
Kompetensi pedagogik seorang guru, adalah:
  • Memahami tupoksi guru;
  • Menguasai prosedur dan teknik KBM;
  • Mampu menganalisis metodologi pendidikan;
  • Mampu memperhitungkan implikasi jangka pendek dan panjang;
  • Mampu menciptakan dan mengembangkan pendekatan/metode/cara-cara baru dalam KBM.
3. Kompetensi Personal
Kompetensi ini merupakan kompetensi kepribadian seorang guru, bagaimana seharusnya pribadi seorang guru yang selalu melekat memikirkan profesinya, baik dalam lisan maupun tulisan.
  • Memiliki kesadaran diri akan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang guru berdasarkan keimanan dan ketakwaan terhadp Tuhan yang maha Esa;
  • Memiliki kesadaran motivasi kerja yang tinggi;
  • Memiliki kebebasan dalam berfikir;
  • Terbuka dan memiliki rasa ingin tahu;
  • Memiliki kualitas imaginasi yang tinggi tentang prospek perbaikan mutu pendidikan melalui peranannya sebagai seorang guru.
4. Kompetensi Sosial
Dengan kompetensi ini seorang guru mempunyai kepedulian terhadap lingkungan sosial dan tidak terlepas dari profesinya sebagai seorang guru,
  • Memiliki kemampuan antisipatif terhadap kehidupan masyarakat;
  • Mampu mengendalikan situasi sosial yang kurang menguntungkan bagi pendidikan;
  • Mampu bekerjasama;
  • Mampu mengelola konflik;
  • Berprakarsa dalam kegiatan ilmiah;
  • Aktif dalam kegiatan masyarakatan dan organisasi profesi.
Dari keempat kompetensi tersebut adalah merupakan dasar dari sertifikasi guru, dimana keempat kompetensi itu akan diuraikan menjadi 10 unsur sertifikasi guru, di lihat pada tulisan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar